Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Departemen Pekerjaan Umum resmi menaikkan tarif 14 ruas tol mulai Senin 28 September 2009. Direktur Utama PT Jasa Marga Frans Sunito mengatakan, ketentuan kenaikan tarif tol ini mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 514/KPTS/2009.
Berikut daftar tarif golongan I untuk beberapa ruas tol: