Mendag Mari Elka Pangestu mengatakan biaya logistik di dalam negeri masih lebih tinggi 2-3 kali lipat dibandingkan dengan negara pesaing sehingga menyebabkan produk ekspor Indonesia kalah bersaing.
“Biaya logistik masih tinggi. Intinya PR yang ada dalam Inpres No.5/2008, kami memiliki tugas untuk menyelesaikan, memfinalisasi yang disebut logistic blue print, sudah dalam tahap-tahap final. Kami sedang bertemu dengan stakeholders,” ujarnya seusai Membuka Seminar Transaksi Perbankan hari ini.