Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk mulai membatasi jam operasional angkutan berat pada bulan April mendatang. Kebijakan ini oleh sebagian orang dinilai hanya akan memindahkan masalah, bukan memecahkan masalah. Pasalnya, angkutan berat bisa saja mencari jalan alternatif lain yang akan berimbas pada kondisi kemacetan luar biasa yang lebih hebat.
Guru Besar Transportasi ITB, Ofyar Z Tamin, mengatakan hal itu baru baru ini di Jakarta. Beliau sudah mengatakan penelitian yang kesimpulannya adalah, dengan pembatasan kendaran berat bukan memecahkan masalah tapi memindahkan masalah. “Memang masalah di ruas jalan tol yang kena kebijakan itu akan turun, tapi bisa pindah ke alternatif lain dan bisa timbulkan kemacetan lebih besar,” ujarnya.
Seperti diberitakan banyak masmedia, bahwa Pemprov DKI sedang mengkaji dengan serius upaya mengatasi kemacetan. Salah satunya dengan cara membatasi jam operasional kendaraan berat. Kendaraan itu hanya boleh beroperasi mulai pukul 22.00-05.00. Aturan ini akan berlaku untuk truk kontainer, peti kemas, dan angkutan kategori berat lainnya.
Beberapa ruas jalan tol yang akan menerapkan kebijakan ini antara lain jalan tol Tomang, tol Cawang, tol Cikunir dan tol Pasar Rebo, yang seluruhnya menuju arah Tanjung Priok. Direncanakan, realisasi penerapan kebijakan tersebut dilaksanakan pada bulan April 2011.







