Industri transportasi di Indonesia dari tahun ke tahun semakin bergairah, hal ini dibuktikan dengan menjamurnya maskapai baru. Namun bergairahnya industi ini belum ditopang oleh aturan keberpihakan pada pelanggan. Pelanggan dalam hal ini penumpang dan industry cargo masih sering dipaksa untuk menerima nasib akibat delay dan cancel pesawat.
Pelanggan sama sekali tidak di informasikan perihal kenapa bisa terjadi delay dan cancel. Seringkali dijumpai penumpang terlantar hingga ber jam jam tanpa sebuah kepastian. Belum lagi tentang seringnya barang bawaan (bagasi) penumpang rusak, hilang atu mis route.








